Perubahan Direksi Pertamina Harus untuk Kepentingan Bangsa

16-08-2017 / KOMISI VI
Perubahan yang terjadi di jajaran direksi Pertamina diimbau agar mengedepankan kepentingan bangsa, selain juga untuk kemajuan korporasi. Tak boleh ada tujuan tertentu di balik perubahan jajaran direksi Pertamina tersebut.
 
 
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengemukakan hakl tersebut sebelum mengikuti Sidang Tahunan MPR RI, Rabu (16/8/2017). “Kita mau lihat apa saja yang berubah termasuk nomenklaturnya. Barangkali ini penyesuaian dengan situasi sekarang. Logikanya perubahan-perubahan itu menuju arah perbaikan. Jangan sampai perubahan itu untuk kepentingan-kepentingan tertentu,” ucap Azam.
 
 
Seperti diketahui, Menteri BUMN mengubah jajaran direksi Pertamina, bahkan nomenklaturnya juga banyak diubah. Dalam susunan direksi baru, ada nama Gigih Prakoso sebagai Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko. Sementara Ardhy N. Mokobombang sebagai Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia. Nomenklatur jabatan anggota direksi yang berubah adalah Direktur SDM, Teknologi Informasi, dan Umum menjadi Direktur SDM. Direktur Keuangan dan Strategi Perusahaan menjadi Direktur Keuangan.  
 
 
“Nanti kita akan tanya setelah masa reses ini kepada pemerintah, apa dasar-dasar perubahan itu. Walau ini domain pemerintah, tapi DPR perlu tahu. Ini penting bagi DPR untuk melakukan fungsi pengawasan,” tandas Azam. Politisi Partai demokrat ini menyerukan agar Pertamina tidak melenceng dalam menjalankan roda manajemennya. (mh,mp) foto:dep/od.
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...